Selain melakukan pemantauan, kegiatan Blue Light juga diharapkan mampu meningkatkan efek pencegahan melalui kehadiran kendaraan patroli dan personel berseragam di jalan raya. Dengan demikian, potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan dapat diantisipasi sedini mungkin.

Kompol Beni Ulang Setiawan juga mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak terlibat dalam balap liar ataupun kegiatan lain yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas wilayah Lamongan. Jangan melakukan balap liar atau aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tambahnya.

Polsek Lamongan Kota berkomitmen untuk terus mengoptimalkan patroli preventif, termasuk patroli Blue Light dan KRYD, secara berkelanjutan. Upaya ini merupakan bagian dari langkah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota senantiasa aman, tertib, dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau terkendali dan kondusif. Seluruh rangkaian patroli berjalan lancar tanpa adanya gangguan menonjol yang dilaporkan.

Pungkasnya, melalui patroli Blue Light yang dilaksanakan secara rutin dan terarah, Polsek Lamongan Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam mencegah gangguan kamtibmas, mengantisipasi balap liar, serta menjaga keamanan pada malam hari.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat Polres Lamongan SEHATI (Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, Inovatif) dan slogan “Ayo Jogo Lamongan”, demi terwujudnya wilayah Lamongan yang aman, tertib, dan kondusif.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2