LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Deket, Polres Lamongan, melalui Bhabinkamtibmas Desa Pandanpancur, Briptu Alvian Nuckey Lorenza, S.H., menghadiri kegiatan musyawarah penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pandanpancur untuk periode 2027-2035.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (15/10/2026) tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Camat Deket serta unsur aparat keamanan dan pemerintah kecamatan.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan musyawarah desa merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses pemerintahan desa yang demokratis, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung keberlangsungan pembangunan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah.
“Kami mendukung setiap kegiatan musyawarah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan desa. Melalui komunikasi serta koordinasi yang baik, diharapkan proses penetapan BPD dapat berjalan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan kebersamaan,” ujar AKP Akhmad Khusen.
Musyawarah penetapan BPD Desa Pandanpancur periode 2027-2035 menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki peran strategis dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, unsur pemerintah kecamatan dan aparat keamanan turut memberikan perhatian terhadap keberlanjutan tugas BPD di Desa Pandanpancur. Anggota BPD yang nantinya menjalankan tugas untuk periode baru diharapkan mampu memahami tanggung jawab, membangun komunikasi dengan berbagai pihak, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan fungsi kelembagaan.
Salah satu pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya anggota BPD yang baru untuk tidak ragu belajar kepada anggota BPD periode sebelumnya. Pengalaman para anggota lama dinilai dapat menjadi bekal berharga dalam memahami mekanisme kerja, administrasi kelembagaan, serta dinamika dalam menyerap aspirasi warga.





