Guru yang mengunggah kejadian itu mengungkapkan kekecewaannya karena sosok pendidik yang setiap hari menjalankan tugas mendidik siswa justru disebut menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah.
Unggahan tersebut turut menyoroti dugaan bahwa persoalan serupa pernah terjadi sebelumnya. Dalam narasinya, guru itu mengklaim terduga pelaku telah beberapa kali membuat surat pernyataan, tetapi dugaan tindakan kekerasan kembali terulang.
Klaim mengenai kejadian berulang dan surat pernyataan tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Di tengah ramainya pemberitaan di media sosial, Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, membenarkan bahwa pihak kepolisian membantu korban untuk membuat laporan ke instansi militer yang berwenang.
“Nggeh, Mas, benar. Sebagai bentuk pelayanan kami ketika masyarakat meminta bantuan, jadi kami ikut membantu mengantar korban membuat laporan ke Kantor Subdenpom TNI Lamongan,” ujar Hamzaid saat dikonfirmasi awak media.
Keterangan tersebut menegaskan adanya pendampingan kepolisian kepada korban untuk menempuh jalur pelaporan. Namun, informasi itu belum dengan sendirinya memastikan seluruh kronologi yang beredar di media sosial maupun status keanggotaan militer terduga pelaku.
Sementara itu, Komandan Unit Intel Kodim 0812 Lamongan, Letda Inf Lukman, menyampaikan bahwa dirinya akan terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada Danramil Kecamatan Glagah terkait informasi yang beredar.
Adapun Pj. Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan, Kapten Arm. Hari, menyatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada terduga pelaku berinisial MS.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada awak media, apabila keterlibatan yang bersangkutan sebagai anggota TNI terbukti, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan dan memberikan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.





