LAMONGAN, BeritaSiber.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran berbagai jenis kendaraan bermotor di depan Markas Komando (Mako) Polsek Solokuro, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu M. Samsul Arifin, S.H., selaku Kanit Samapta Polsek Solokuro. Pelaksanaan KRYD ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi dan kelengkapan teknis kendaraan sesuai standar, serta barang bawaan pengendara. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Iptu M. Samsul Arifin, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak pidana. Melalui pemeriksaan multi sasaran, petugas berupaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi di wilayah Kecamatan Solokuro.
Menurutnya, kegiatan kepolisian yang dilakukan secara rutin dan terarah diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pelaku curat, curas, dan curanmor. Selain itu, pemeriksaan kendaraan juga menjadi sarana untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kondisi kendaraan yang digunakan masyarakat.
Petugas turut mengimbau para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, membawa dokumen kendaraan yang sah, serta memastikan kelengkapan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.





