LAMONGAN, BeritaSiber.com – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jajaran Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pagi di perempatan jalan raya Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang bagi para pengguna jalan yang memulai aktivitas pada pagi hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pagi merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian yang dilaksanakan untuk memastikan aktivitas masyarakat di jalan raya dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

Kehadiran anggota kepolisian di titik-titik persimpangan jalan menjadi bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi kemacetan, pelanggaran lalu lintas, maupun potensi kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki, dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman, nyaman, tertib, dan lancar,” ujar Kapolsek Solokuro.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Solokuro menempati titik strategis di kawasan perempatan Desa Payaman yang menjadi salah satu jalur aktivitas masyarakat. Petugas melakukan pengaturan kendaraan dari berbagai arah sekaligus memberikan perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan yang melintas di kawasan persimpangan tersebut.

Kehadiran petugas kepolisian pada pagi hari juga bertujuan membantu menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif, terutama ketika mobilitas masyarakat mulai meningkat seiring berlangsungnya aktivitas pekerjaan, perdagangan, pendidikan, serta berbagai kegiatan sehari-hari lainnya.

Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, kegiatan ini menjadi sarana bagi anggota kepolisian untuk memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.

Pengendara diimbau untuk menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2