BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mulai melaksanakan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan tingkat kecamatan.
Mahrus Ali Ketua KPU Lamongan, mengatakan, proses rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan di Kabupaten Lamongan kini memasuki tahap penting setelah data hasil penghitungan suara di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah mencapai 100%. Dengan demikian, fokus kini beralih ke menu rekap yang dimulai hari ini, Jumat (29/11/2024).
Kemudian Ketua KPU Lamongan tersebut menekankan bahwa waktu rekapitulasi bersifat tentatif dan sangat bergantung pada situasi di masing-masing kecamatan.
Kecamatan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sedikit menargetkan proses rekapitulasi selesai dalam satu hari, sementara kecamatan yang memiliki TPS lebih banyak diperkirakan akan memerlukan waktu hingga tiga hari.
“Untuk Kabupaten Lamongan, timeline maksimal rekapitulasi ditargetkan hingga tanggal 12. Namun, kami berharap proses ini dapat diselesaikan lebih cepat, idealnya dalam waktu tiga hari,” katanya.
Ia menambahkan bahwa setelah rekapitulasi selesai, logistik pemilu akan segera dipindahkan dari tingkat kecamatan ke KPU Kabupaten Lamongan.