LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, menggelar patroli Blue Light di sejumlah wilayah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Senin (12/10/2026) malam.
Patroli tersebut menyasar kawasan perbatasan wilayah, jalanan yang rawan gangguan keamanan, hingga permukiman warga guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C serta potensi tawuran antarkelompok pemuda dari perguruan silat.
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., mengatakan patroli malam merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman kepada warga saat beristirahat pada malam hari.
“Patroli Blue Light terus kami tingkatkan, khususnya pada malam hari dengan menyasar kawasan perbatasan, jalanan yang berpotensi menjadi lokasi tindak kriminalitas, serta permukiman masyarakat. Ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kejahatan 3C maupun tawuran antarpemuda dari perguruan silat,” kata AKP Joko Suprianto.
Joko menjelaskan, kejahatan 3C yang menjadi perhatian kepolisian meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Menurutnya, ketiga jenis kejahatan tersebut perlu diantisipasi melalui peningkatan kehadiran polisi di lapangan, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Solokuro melakukan patroli menggunakan kendaraan dinas dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan perbatasan antardesa, serta lingkungan permukiman warga.
“Keberadaan anggota kepolisian melalui patroli Blue Light diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama saat malam hari,” ujarnya.
Selain mengantisipasi tindak kriminalitas, Polsek Solokuro juga memberikan perhatian terhadap potensi gesekan antarkelompok pemuda, termasuk yang melibatkan anggota perguruan silat.
Joko menegaskan, pihaknya tidak ingin adanya perselisihan antarpemuda yang berujung pada tindakan kekerasan maupun tawuran sehingga mengganggu ketenteraman masyarakat.
Karena itu, patroli malam juga diarahkan untuk mengantisipasi aktivitas kelompok pemuda yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau seluruh pemuda, termasuk anggota perguruan silat, agar senantiasa menjaga persaudaraan dan tidak mudah terprovokasi. Jangan sampai perbedaan kelompok maupun perguruan menjadi pemicu perselisihan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat,” jelasnya.





