LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, menggelar patroli Blue Light Presisi untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli dilakukan di jalan raya wilayah Desa Karangbinangun yang berbatasan dengan Desa Dukun, Kabupaten Gresik, Senin (19/10/2026) malam.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.15 WIB itu menyasar potensi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengantisipasi aktivitas kelompok yang disebut dalam laporan sebagai “hitam-hitam”.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Karangbinangun, IPTU I Wayan Sumantra, S.H., mengatakan patroli malam merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan di wilayah hukumnya.

“Patroli Blue Light ini kami laksanakan untuk mencegah tindak kriminalitas dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun melintas di wilayah Karangbinangun,” ujar I Wayan Sumantra.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aiptu Witanto dan Aipda H. Anang Y.R. Petugas menyusuri jalur raya di kawasan Desa Karangbinangun, terutama di perbatasan dengan Desa Dukun, Gresik.

Selama kegiatan, personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban masyarakat. Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu rotator biru juga diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2