BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Jajaran Babinsa Kodim 0812/Lamongan bersama Kepolisian dan segenap Muspika membantu dan mendampingi pihak Panwas Pilkada melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai wilayah di Kabupaten Lamongan, Minggu (24/11/2024).
Kegiatan penyisiran tim gabungan saat ini sementara berlangsung mulai dari Jalan Raya sampai di berbagai Desa di masing masing wilayah. Penertiban ini dilaksanakan karena masa kampanye dalam Pilkada serentak Tahun 2024 telah usai dan kini memasuki masa tenang.
“Sesuai aturan yang telah diterbitkan oleh KPU RI bahwasannya masa kampanye telah usai dan APK harus segera ditertibkan” ujar Danramil 0812/06 Ngimbang, Kapten Inf Mustoha yang turut serta melaksanakan pendampingan dalam penertiban APK di wilayah Kecamatan Ngimbang.
Sementara itu, Ketua Panwascam Ngimbang, Saidi mengucapkan terimakasih atas sinergi Muspika Ngimbang dalam membantu Panwas Pilkada Serentak dalam penertiban APK.
“Kekompakan Muspika Ngimbang mempermudah kami dalam bekerja. Terimakasih kami sampaikan kepada semua pihak atas kelancaran kegiatan penertiban Alat peraga kampanye ini” ujarnya.