LAMONGAN, BeritaSiber.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah potensi gangguan keamanan pada malam hari, jajaran Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, mengintensifkan kegiatan Patroli Blue Light melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Patroli yang dilaporkan berlangsung pada Selasa (13/10/2026), mulai pukul 22.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan utama dan titik strategis di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota, dengan fokus mengantisipasi aksi balap liar, potensi gesekan antarkelompok masyarakat, serta aktivitas yang dapat mengganggu ketenteraman warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan pengawasan keamanan pada malam hari.

Menurutnya, kehadiran personel dengan kendaraan patroli yang menyalakan lampu rotator biru menjadi bentuk nyata pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya potensi tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.

“Patroli Blue Light kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar, gesekan antarkelompok, serta aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh wilayah hukum Polsek Lamongan Kota tetap aman, tertib, dan kondusif, terutama pada malam hari ketika potensi kerawanan dapat meningkat,” ujar Kompol Beni.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Lamongan Kota, yakni Aiptu Agus Murjianto dan Bripda Seftian, dengan menggunakan kendaraan dinas patroli sedan roda empat (R4) nomor 14.02.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Warung Liek Kopi; Jalan Jaksa Agung Suprapto, di sekitar area depan SPBU; serta Jalan Sunan Drajat, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan.

Sejumlah ruas jalan tersebut menjadi titik pemantauan kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk aktivitas berkendara yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Patroli Blue Light dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan preventif dengan mengoptimalkan kehadiran personel kepolisian di lapangan. Penggunaan lampu rotator biru pada kendaraan dinas juga menjadi penanda kehadiran polisi yang diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan melanggar hukum.

Selain mengantisipasi balap liar, kegiatan ini turut difokuskan pada pencegahan potensi gesekan antarelemen masyarakat serta aktivitas kelompok yang berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan KRYD, Polsek Lamongan Kota berupaya memperkuat langkah deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtibmas dengan mengedepankan pengawasan di lokasi-lokasi yang menjadi perhatian kepolisian.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2