BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Dalam upaya mendukung program nasional bidang pertanahan, Polisi RW Polsek Lamongan Kota menghadiri kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang digelar di Balai Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, pada Senin (10/11/2025) siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui zoom meeting terpusat dari Kabupaten Gresik, dengan tujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menandai batas tanah secara mandiri, guna menghindari potensi sengketa lahan di kemudian hari.

Kehadiran Polisi RW dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang agraria, serta upaya mempererat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2