BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi digital telah membuka peluang besar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia untuk tumbuh dan berkembang.
Digitalisasi memungkinkan UMKM mengakses pasar yang lebih luas, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperbaiki manajemen bisnis. Namun, di balik kemajuan ini, ada ancaman besar yang mengintai, khususnya dengan kehadiran platform e-commerce asal China seperti TEMU.
Platform ini dianggap sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan UMKM di Indonesia karena strategi bisnisnya yang agresif dan potensi dampak negatif terhadap ekonomi lokal.
1. Dominasi Pasar dengan Harga Murah
Salah satu aspek yang paling mencolok dari strategi bisnis TEMU adalah harga produk yang sangat rendah, bahkan ada produk yang ditawarkan dengan harga nol rupiah.
Konsumen hanya perlu membayar ongkos kirim, sementara barang yang dijual sering kali merupakan stok lama atau produk yang tidak laku di China. Ini jelas merupakan strategi untuk menghabiskan surplus barang dari China dengan cara yang cepat dan efisien.
Dampak dari strategi ini sangat jelas: UMKM lokal kesulitan bersaing dengan harga super murah yang ditawarkan oleh TEMU. Di banyak kasus, konsumen lebih memilih membeli produk dari platform seperti TEMU karena harganya yang jauh lebih rendah dibandingkan produk lokal.
Hal ini menempatkan UMKM dalam posisi yang sangat sulit, di mana mereka harus berhadapan dengan gempuran produk impor murah yang mengancam keberlangsungan bisnis mereka.
2. Pemutusan Mata Rantai Distribusi
Salah satu keunggulan kompetitif utama TEMU adalah kemampuannya untuk mengirimkan produk langsung dari pabrik di China ke konsumen tanpa melalui perantara lokal seperti reseller, dropshipper, atau bahkan afiliator.
Ini berarti bahwa platform tersebut mampu menawarkan harga yang lebih rendah karena tidak ada biaya tambahan yang biasanya ditambahkan oleh perantara dalam rantai pasok.
Bagi UMKM, situasi ini menciptakan tantangan besar. Mereka tidak hanya harus bersaing dengan harga yang jauh lebih rendah, tetapi juga harus menghadapi kenyataan bahwa peran mereka dalam rantai distribusi semakin terkikis.
Jika TEMU dan platform sejenis terus berkembang di Indonesia, tidak hanya UMKM yang terancam, tetapi juga banyak pekerjaan di sektor distribusi yang akan hilang.
3. Regulasi dan Tantangan Kebijakan
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah menyadari ancaman ini dan berusaha untuk meresponsnya dengan menerapkan berbagai regulasi.
Salah satu langkah yang diambil adalah melalui Permendag No. 31/2023, yang mengatur tentang perizinan usaha dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Regulasi ini mengharuskan perusahaan e-commerce asing untuk memiliki perwakilan di Indonesia dan mematuhi berbagai aturan yang berlaku.
Namun, penerapan regulasi ini masih menghadapi berbagai tantangan. Meski regulasi telah diberlakukan, kemampuan untuk menegakkannya secara efektif masih perlu ditingkatkan.
Tim Redaksi