Beritasiber.com – Pernikahan muda tidak hanya bisa menyebabkan risiko pada kesehatan reproduksi pasangan suami istri namun juga bisa mengakibatkan kelahiran bayi stunting.
“Pada pernikahan dini pastinya sang ibu belum pada usia yang benar-benar siap secara fisik dan psikologis. Maka, bayi yang dikandung sangat berisiko terlahir stunting,” kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat membuka sosialisasi dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi dan KDRT. Kegiatan yang diikuti puluhan pelajar SMP dan SMK digelar di Pendopo Graha Maja Tama, Senin (24/07/2023).
Ia mengatakan kondisi rahim pada perempuan yang usianya belum maksimal untuk menikah sangat rawan dan masih rentan. Ketika janin tidak bisa menyerap kebutuhan gizi dengan maksimal, janin akan kekurangan gizi dan terlahir dalam kondisi stunting.
“Kalau sudah terlahir dalam kondisi stunting, bayi ini akan memiliki tingkat kecerdasan 20 persen lebih rendah dari rata-rata,” tuturnya.
Tim Redaksi