Beritasiber.com JAKARTA – Per hari ini, Selasa (01/08/2023) PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan harga itu diantaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikan ini merupakan implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Tim Redaksi