IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

Beritasiber.com – Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penggeledahan di Kantor Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten . Senin (11/09/2023).

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan Pembangunan Sentra Sukodadi (SKS) yang ada di Jalan Raya Sukodadi – Karanggeneng, tepatnya sebelah utara terminal Sukodadi yang menelan anggaran senilai Rp 2,5 miliar mangkrak hingga saat ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penggeledahan dilakukan tim Penyidik dari Kejari dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Anton Wahyudi SH.,MH, Kepala Seksi Intelijen Mhd. Fadly Arby SH.,MK,n, Staf Tindak Pidana Khusus, Staf Intelijen.

IMG-20240708-WA0017_11zon

Selain itu, turut hadir pula Kepala Desa Sukodadi, Anggota BPD, Sekretaris Desa, Direktur Bumdes Lama serta Direktur Bumdes Baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Kejaksaan Negeri Dyah Ambarwati melalui Kepala Seksi Intelijen Mhd. Fadly Arby menyatakan, penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Nomor : Print – 695 / M.5.36 / Fd.2 / 09 / 2023 Tanggal 05 September 2023 dan Surat Penetapan ljin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Nomor : 93 / PenPid.B-GLD / 2023 / PN Lmg Tanggal 06 September 2023.

IMG_20240610_222601_11zon
Baca Artikel Lainnya :