Beritasiber.com LAMONGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mulai serius tangani kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Gedung Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) Kabupaten Lamongan APBD tahun 2022 dengan anggaran Rp 6 miliar lebih.
Hal ini ditandai dengan Kejari Lamongan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan RPHU Lamongan tersebut.
“Sebagian sudah ada yang kita panggil, hari kamis kemarin Pokja Pemilihan 03 Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Lamongan. Hari ini PPTK sama Direktur CV Fajar Krisna, semuanya sudah kita mintai keterangannya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati melalui Kasi Intel MHD Fadly Arbi, Senin (18/09/2023).
Fadly menyatakan, materi pemeriksaan terhadap pihak – pihak yang diduga terlibat dalam skandal dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung RPHU tersebut belum bisa dia sampaikan secara detail ke teman – teman media.
“Hari jumat depan kita akan turun ke lapangan dengan membawa ahli kontruksi, dihadiri oleh PPK, PPTK, konsultan perencana dan konsultan pengawas, untuk melihat secara langsung bangunan gedung RPHU Lamongan,” ujarnya.
Sementara itu terpisah, Direktur CV Fajar Krisna, Sandy Ariyanto saat ditemui usai diperiksa pada waktu keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Lamongan mengatakan semuanya keterangan sudah disampaikan ke penyidik.
Tim Redaksi