Beritasiber.com LAMONGAN – Mulai hari ini Senin (07/08/2203) Satlantas Polres Lamongan memberlakukan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk roda dua (R2) sepeda motor tanpa materi ujian model zig-zag dan angka 8.
Ujian praktik SIM model baru ini diyakini lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan ujian praktik SIM. Namun tak mengurangi tolak ukur Polri dalam menguji kompetensi berkendara.
Kasatlantas Polres Lamongan AKP DR (C) Widyagana Putra Dhirotsaha., S.T.K., S.IK.,M.Si. melalui Kanit Regident Iptu Fauziatul Adfina, S., Tr.K. mengatakan, pemberlakuan materi ujian praktik SIM yang baru memang dimulai per hari ini.
“Karena disesuaikan pada hari Sabtu (5/8) kemarin sekitar sore itu baru keluar peraturan dari Korlantas Polri yang sifatnya formal,” terang Kanit Regident Iptu Fauziatul Adfina, Senin (07/08/2023).
Iptu Fauziatul Adfina menyatakan, pihaknya baru berani untuk membuat acuan perubahan materi pada ujian praktik SIM yang semula angka 8 kini dirubah menjadi huruf S. Selain itu lebar lintasan juga dirubah dari ukuran lebar 1.5 m menjadi 2.5 m kali lebar kendaraan.
“Nah, sedangkan pada hari Sabtu kemarin itu kan kita sudah selesai pelayanan. Jadi per hari ini kita semuanya sudah terapkan untuk seluruh Polda Jatim. Lebar lintasannya kan diperluas dari sebelumnya, untuk praktek ini kan sudah ada istilahnya kemudahan yang diberikan oleh pemerintah khususnya kita di Polri ini,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang saat ini mau membuat SIM baru atau SIM yang sudah sudah habis masa berlakunya itu untuk datang langsung ke Satlantas Polres Lamongan.
Tim Redaksi