IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

Beritasiber.com KENDARI – Sidang perkara tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Kendari pada Rabu (25/10/2023) lalu.

Sidang terbuka untuk umum ini menampilkan pengakuan kontroversial dari terdakwa, Amelia Sabara, yang menyebut keterlibatan artis ibu kota Celine Evangelista dalam kasus tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pada sidang yang menghadirkan terdakwa Amelia Sabara tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi yaitu tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA) selaku tersangka tambang.

IMG-20240708-WA0017_11zon

Dalam sidang tersebut, Amelia Sabara membantah menerima jumlah uang sebesar Rp 7 miliar hingga Rp 10 miliar yang sebelumnya disebutkan, mengklaim hanya menerima Rp 4 miliar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia juga menyatakan bahwa uang tersebut bukan hanya dinikmati oleh dirinya sendiri, melainkan juga oleh beberapa individu lain, termasuk artis terkenal Celine Evangelista, yang diakuinya menerima uang sebesar Rp 500 juta.

IMG_20240610_222601_11zon

Amelia Sabara, yang duduk di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Kejati Sultra, menjelaskan bahwa dia menyarankan istri tersangka, Andi Andriansyah (AA), untuk bertemu dengan Celine Evangelista, seorang artis ternama ibu kota, dalam upaya yang terkait dengan tambang yang sedang dihadapi AA.

Amelia menyebut bahwa Celine memiliki koneksi dengan petinggi di (JA), yang membuatnya menerima uang tersebut. Dikatakannya, sebelum pertemuan dengan Jeklin (Istri AA), Amelia Sabara minta ke Celine Evangelista mengaku bahwa ia sudah menghubungi salah seorang JA yang disebut dengan istilah “Papa”, perihal untuk membantu kasus yang hadapi AA.

“Saya seting Celine agar dia bilang sudah telepon papa,” kata terdakwa Amelia Sabara dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana perintangan penyidikan.

Baca Artikel Lainnya :