IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

Beritasiber.com – Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten , Selasa (1/8/2023) menyampaikan Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam perubahan tersebut, terdapat empat poin utama pembangunan daerah yang akan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten pada perubahan KUA PPAS APBD tahun 2023. Keempat poin tersebut yakni, Melanjutkan peningkatan pembangunan Infrastruktur jalan melalui Program JAMULA, Peningkatan sarana prasarana infrastruktur , tempat ibadah dan lembaga keagamaan, Penyesuaian dan Penambahan Gaji PPPK yang baru dilantik formasi Tahun 2023, serta Dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang akan datang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini mengakomodir beberapa penyesuaian yang urgen dan mendesak. Penyesuaian tersebut meliputi perubahan asumsi , asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, serta untuk mensinkronkan dengan realisasi pencapaian target pendapatan, realisasi belanja daerah dan pembiayaan di tahun anggaran 2022 serta mempertimbangkan hasil evaluasi capaiannya sampai dengan semester I tahun anggaran 2023,” ucapnya.

Baca Artikel Lainnya :