BERITASIBER.COM | TRENGGALEK – Bertempat di GOR Gajah Putih, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin serahkan SK perpanjangan kontrak 546 Guru PPPK di Kabupaten Trenggalek.
Guru tahap 1 sebanyak 370 orang, dengan perpanjangan kontrak 3 tahun, sejak 1 februari 2024 hingga 1 februari 2027. Kemudian Guru tahap 2 sebanyak 176 orang dengan perpanjangan kontrak yang sama 3 tahun mulai 1 Maret 2024 hingga 1 Maret 2027.
Mochamad Nur Arifin sendiri meminta kepada BKD, perpanjangan kontrak ini bisa dioptimalkan sehingga tidak sedikit-sedikit berkumpul untuk seremonial perpanjangan kontrak. Dengan begitu Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini bisa fokus mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kompetensinya.
“Kalau cari mantu idaman mertua ya cari guru P3K. karena P3K jangankan kamu, generasi penerus saja dicerdaskan”, kata Bupati Trenggalek, usai penyerahan SK perpanjangan Guru PPPK, Selasa (06/02/2024).
Jumlahnya 546, sambung Mas Ipin menambahkan. “Dan ini itu perpanjangan, sesuai SK itu kan 5 tahun, kemudian biasanya kita kontraknya per 1 tahunan, 2 tahunan. Saya bilang itu kurang efektif, langsung saja di kontrak biar mereka fokus, jadi kita juga tidak buang anggaran untuk seremoni pelantikan pelantikan. Langsung diperpanjang, di polkan, kalau kemarin 2 tahun, sekarang 3 tahun. Sehingga kita fokusnya untuk meningkatkan kompetensi, bagaimana kita meningkatkan kapasitas profesi guru”, terangnya.
Masih menurut kepala daerah muda ini, evaluasi kinerja pasti tetap ada dengan mempertimbangkan jumlah, kemudian kompetensi.
Selanjutnya dilihat juga jumlah siswa-siswanya semakin lama semakin bertambah atau seperti apa. Jadi nanti komposisi guru itu juga, rasio guru di satu sekolah itu juga jadi pertimbangan.
Tim Redaksi