IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

– Pemerintah resmi mengadakan kembali program di tahun 2023. Besaran insentif yang diterima akan naik dari tahun sebelumnya menjadi Rp 4,2 juta.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi tertulis Minggu (1/1/2023). Lebih lanjut, Airlangga mengatakan skema di tahun 2023 akan diubah, dari semula semi sosial () menjadi skema normal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Adapun fokus pemberian pada program akan lebih berfokus pada peningkatan kemampuan dan produktivitas angkatan kerja, berupa biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

“Program akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi -19,” kata Ketua Komite Cipta Kerja ini seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (1/1/2023).

IMG-20240708-WA0017_11zon

Menurut Airlangga, pertimbangan skema normal inilah yang menjadi alasan pemerintah menyesuaikan besaran yang diterima peserta. Adapun rincian Rp 4,2 juta yang akan diterima masing-masing program adalah biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Dengan adanya kenaikan insentif tersebut, lanjut Airlangga, pemerintah akan menambahkan anggaran sebesar Rp 5 triliun yang menyasar pada 1,5 juta penerima.

Baca Artikel Lainnya :