IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

Beritasiber.com – Sebanyak 2.195 santri pesantren, mahasantri, ofisial pondok pesantren, serta Ma’had Aly dari seluruh provinsi di Indonesia mengikuti Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) tahun 2023 di Pondok Pesantren , .

MQKN ke-7 Dibuka secara langsung oleh, Dirjen Islam , Muhammad Ali Ramdhani yang didampingi Staf Khusus Kementrian Agama, Wakil Elistianto Dardak, Direktur Diniyah dan Pondok Pesantren Haryono , Kepala Kantor Jatim, Bupati , serta Pengasuh , pada Selasa (12/07/2023) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ajang untuk menguji kemampuan para santri dan maha santri dalam membaca, memahami, dan menterjemahkan kandungan kitab kuning yang selama ini menjadi rujukan pembelajaran di pesantren, berlangsung selama 8 hari mulai 10-18 Juli 2023.

IMG-20240708-WA0017_11zon

Kembali hadirnya MQKN 2023 di setelah vakum selama 6 tahun, diikuti 34 khafilan provinsi dan 1 khafilah tuan rumah. Para khafilah akan mengikuti lomba sesuai dengan tingkatan atau marhalah Ula, Wustha, Ulya, serta Ma’had Aly, dari kategori fiqih, nahwu, ahlaq, tarih, tafsir, ilmu tafsir, hadis, ilmu hadis, balaghah, bahtsul kutub, debat qanun, lalaran nadham imrithi tasrifiyah dan lalaran nadham alfiyan ibnu malik sebagai cabang eksibisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dirjen Islam , Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan, terjadi berbagai fenomena di masyarakat saat ini pada mereka yang tidak mengenal agama, dahulunya agama sebagai penghancur berhala, namun sekarang agama menjadi berhala, agama di puja-puja sementara ajarannya di tinggalkan, serta adanya doktrin-doktrin keagamaan di masyarakat, melalui MKQN 2023 dengan mengusung tema ‘Rekontektualitas Turts untuk Peradaban dan Kerukunan Indonesia’ para kafilah dari pondok pesantren dapat mengkaji keilmuan dari kitab-kitab untuk menjawab khasanah kehidupan saat ini.

IMG_20240610_222601_11zon

“Agama lahir tidak akan pernah luntur dimakan waktu, lawas ditelan masa, agama selalu eksis dalam kehidupan zaman. Ruang-ruang kekinian harus dijawab dengan khasanan yang kita miliki. Sehingga apa yang kita lakukan tidak melanggar doktrin-doktrin keagamaan. Tugas santri dan maha santri harus melakukan bedah masalah dengan kontektual yang berada kitab-kitab turats,” kata Dirjen Pendis.

Baca Artikel Lainnya :