Beritasiber.com LAMONGAN – Sebanyak 2.195 santri pesantren, mahasantri, ofisial pondok pesantren, serta Ma’had Aly dari seluruh provinsi di Indonesia mengikuti Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) tahun 2023 di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan.
MQKN ke-7 Dibuka secara langsung oleh, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani yang didampingi Staf Khusus Kementrian Agama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Haryono Abdul Ghofur, Kepala Kantor Kemenag Jatim, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, serta Pengasuh Ponpes Sunan Drajat Abdul Ghofur, pada Selasa (12/07/2023) malam.
Ajang untuk menguji kemampuan para santri dan maha santri dalam membaca, memahami, dan menterjemahkan kandungan kitab kuning yang selama ini menjadi rujukan pembelajaran di pesantren, berlangsung selama 8 hari mulai 10-18 Juli 2023.
Kembali hadirnya MQKN 2023 di Lamongan setelah vakum selama 6 tahun, diikuti 34 khafilan provinsi dan 1 khafilah tuan rumah. Para khafilah akan mengikuti lomba sesuai dengan tingkatan atau marhalah Ula, Wustha, Ulya, serta Ma’had Aly, dari kategori fiqih, nahwu, ahlaq, tarih, tafsir, ilmu tafsir, hadis, ilmu hadis, balaghah, bahtsul kutub, debat qanun, lalaran nadham imrithi tasrifiyah dan lalaran nadham alfiyan ibnu malik sebagai cabang eksibisi.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan, terjadi berbagai fenomena di masyarakat saat ini pada mereka yang tidak mengenal agama, dahulunya agama sebagai penghancur berhala, namun sekarang agama menjadi berhala, agama di puja-puja sementara ajarannya di tinggalkan, serta adanya doktrin-doktrin keagamaan di masyarakat, melalui MKQN 2023 dengan mengusung tema ‘Rekontektualitas Turts untuk Peradaban dan Kerukunan Indonesia’ para kafilah dari pondok pesantren dapat mengkaji keilmuan dari kitab-kitab untuk menjawab khasanah kehidupan saat ini.
“Agama lahir tidak akan pernah luntur dimakan waktu, lawas ditelan masa, agama selalu eksis dalam kehidupan zaman. Ruang-ruang kekinian harus dijawab dengan khasanan yang kita miliki. Sehingga apa yang kita lakukan tidak melanggar doktrin-doktrin keagamaan. Tugas santri dan maha santri harus melakukan bedah masalah dengan kontektual yang berada kitab-kitab turats,” kata Dirjen Pendis.
Tim Redaksi