BERITASIBER.COM | BOJONEGORO – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Bojonegoro bersama Subdenpom V/2-1 menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di sejumlah tempat hiburan, Sabtu (14/09/2024).
Selain untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Operasi dipimpin langsung Kasi Propam Polres Bojonegoro, Ipda Asmo, dengan sasaran utama anggota Polri dan TNI yang kedapatan berada di lokasi tempat hiburan.
Dilokasi tempat hiburan malam tersebut, terlihat petugas gabungan memasuki ruangan satu per satu dan memeriksa identitas pengunjung tempat hiburan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Propam, Ipda Asmo menegaskan bahwa operasi ini guna mencegah anggota Polri dan TNI berada di tempat hiburan yang dapat menurunkan citra institusi.
Ia menekankan, anggota Polri dan TNI tidak diperkenankan berada di tempat hiburan tanpa alasan yang jelas. Jika keberadaannya di sana untuk keperluan penyelidikan tindak pidana, maka harus dilengkapi dengan surat perintah tugas resmi.
“Kegiatan Gaktibplin ini untuk memastikan bahwa anggota Polri maupun TNI tidak sedang berada di tempat hiburan yang dilarang sesuai aturan yang berlaku sehingga berakibat menurunkan citra institusi,” tegas Kasi Propam, Ipda Asmo kepada awak media ini, Sabtu (14/9/2024).
Pada kegiatan Gaktibplin, lanjut Asmo, petugas gabungan akan menindak tegas anggota yang kedapatan berada di tempat hiburan tanpa alasan yang sah.
Tim Redaksi