BeritaSiber.com LAMONGAN – Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Kedungwangi MWC NU Sambeng PCNU Babat kembali menggelar Lailatul Ijtima’ di Masjid Al Maidah, Dusun Kedungpucang Kedungwangi Sambeng Lamongan. Jumat (02/06/2023)
Penyelenggaraan Lailatul Ijtima’ merupakan agenda rutin PRNU Kedungwangi sekaligus pemberian santunan anak yatim, piatu, lansia, dan juga bantuan kepada penyandang disabilitas berupa pemberian kursi roda oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Nahdlatul Ulama (LKS NU) Al Harokah dan Upzis-Lazisnu Kedungwangi.
Acara yang dihadiri oleh Ketua Tanfidziah PCNU Babat KH . Makmun Afandi, Ustadz Fathul Mubin selaku Sekretaris MWC NU Sambeng, Banom NU Se Kedungwangi, pengurus LKS NU Al Harokah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan sekitar 350 jamaah warga kedungwangi.
Ketua LKS NU Al Harokah Widyanto, mengatakan bahwa LKS NU Al Harokah merupakan satu-satunya LKS di Jawa Timur yang bernaung di bawah Nahdlatul Ulama.
Lebih lanjut Widyanto menceritakan bahwa standnya LKS NU Al Harokah merupakan berkah keikutsertaan PRNU Kedungwangi dalam ajang PWNU Jatim Award lima bulan yang lalu.
“Jadi saat Pengurus Ranting NU Kedungwangi menyiapkan berkas untuk PWNU Jatim Award, kami juga menelaah Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nahdlatul Ulama yang bisa menjadi pijakan sekaligus langkah awal kita mendirikan Lembaga Kesejahteraan Sosial ini”. Ujar Widyanto.
Dalam sambutan terakhirnya, Widyanto mengatakan bantuan yang disalurkan melalui LKS NU Al Harokah tidak hanya dari bantuan pemerintah saja tapi juga dari perorangan maupun lembaga-lembaga yang mempunyai kepedulian sosial diantaranya yaitu para donatur, relawan sosial, Pegadaian Lamongan, Unit-unit usaha PRNU Kedungwangi, dan tentunya dari Upzis-Lazisnu PRNU Kedungwangi sebagai donatur tetap LKS NU Al Harokah.
“Pada hakekatnya kita siap berkolaborasi dengan pihak manapun untuk membantu saudara-saudara kita yang kekurangan” kata Widyanto.
Senada hal tersebut, Ustadz Fathul Mubin yang mewakili ketua MWC NU Sambeng, dalam sambutannya mengingatkan untuk selalu mengutamakan persatuan daripada kemanfaatan.
“Segala sesuatu yang dilakukan jangan sampai keluar koridor, ada Perkum yang mengatur, dan garis instruksional dari atas kebawah yang harus selalu dipatuhi. Karena hal itu merupakan amanah organisasi,” terangnya.
Tim Redaksi