BERITASIBER.COM | BANDUNG – Ombusman RI perwakilan Jawa Barat memberikan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2023.
Dari seluruh Polres/ta di Polda Jawa Barat, Polresta Bandung meraih Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Terbaik.
Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Kartika Purwaningtyas mengatakan penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI menjadi prioritas nasional.
“Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 tujuannya adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan pelayanan publik,” kata Kartika. Kamis (21/12/2023).
“Hasil penilaian dikategorikan dalam tiga zona, zona hijau (tinggi), kuning (sedang), dan merah (rendah),” sambungnya.
Ia menambahkan penilaian ini berfokus pada integritas, keadilan non-diskriminasi, akuntabilitas, keseimbangan, dan keterbukaan. Ruang lingkupnya mencakup kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009.
Tim Redaksi