BERITASIBER.COM | BANDUNG – Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku penganiayaan dan pembacokan di Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 29 November 2023 sekira pukul 19.15 WIB dan viral di media sosial. Adapun ketiga pelaku yang diamankan diantaranya MRA (17), S (16) dan JR (22)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penganiayaan dan pembacokan tersebut berawal terjadinya kecelakaan.
“Awalnya peristiwa tersebut adalah ada kecelakaan lalu lintas terlebih dahulu, lalu berkelahi satu lawan satu, kemudian tersangka MRA ini cerita ketemannya,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin (18/122023).
“Kedua teman pelaku ini mendapat info dari MRA dan langsung mendatangi korban dengan membawa senjata tajam,” sambungnya.
Kusworo menambahkan setelah ketiga pelaku mendatangi korban, seketika langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
“Pengeroyokan terhadap korban inisial A, dibacok di bagian kepala belakang, kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke area wajah dan badan. Sehingga korban mengalami luka dan di rawat di rumah sakit,” jelasnya.
Tak sampai disitu, setelah melakukan penganiayaan dan pembacokan, para pelaku melarikan diri.
Tim Redaksi