BERITASIBER.COM | MADURA – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madura bersama Kejaksaan Negeri Sampang teken MoU untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan di wilayah Sampang.
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman yang fokus pada pendampingan penagihan tunggakan, penyelesaian Perkara Perdata Tata Usaha Negara (PTUN), dan pengamanan aset PLN.
Kerjasama tersebut diharapkan dapat memberikan solusi efektif dalam mengatasi permasalahan tunggakan pembayaran listrik yang masih menjadi kendala dalam peningkatan pendapatan perusahaan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri Sampang. Kerja sama ini akan sangat membantu PLN dalam meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya dalam hal penagihan tunggakan dan pengamanan aset,” kata Fahmi Fahresi Manager PLN UP3 Madura. kamis 26 September 2024
Tim Redaksi