BERITASIBER.COM | PROBOLINGGO – Salah seorang tahanan, DN (31 tahun) tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sau melaksanakan pernikahan di masjid Amanullah, Mapolres Probolinggo Kota.
Prosesi pernikahan digelar sederhana, namun tetap khidmat, dilaksanakan oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mayangan serta disaksikan keluarga dan dengan pengamanan ketat dari petugas kepolisian Polres Probolinggo Kota.
Dalam kesempatan tersebut, DN merasa senang sekali kepada Polres Probolinggo Kota karena difasilitasi akad nikahnya dengan YL (28 tahun) mempelai wanita, sehingga berjalan dengan lancar meskipun sangat sederhana tetapi tetap berlangsung khidmat.
“Senang sekali pernikahan kami ini bisa berjalan lancar, terima kasih kepada Bapak Kapolres AKBP Wadi Sa’bani yang sudah memberikan ijin dan kesempatan serta memfasilitasi kami. Sehingga pernikahan kami berlangsung dengan lancar,” ungkapnya, Rabu (29/11/2023).
Tim Redaksi