IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

BeritaSiber.Com – Bersama DAN , Pemerintah Kota (Pemko) , menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) pendanaan kegiatan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) tahun 2024.

Hal ini sesuai SE Menteri Dalam Negeri No. 900.1.9.1/16888/kedua tanggal 02 November 2023, perihal NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) pendanaan kegiatan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) tahun 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hadir pada saat itu, Penjabat (Pj.) Walikota Drs. Syarmadani, M.Si., Ketua Kota H. Sofyan dan Ketua Kota Amsal Franky H. Tambun, dengan disaksikan Ketua DPRD Kota Basyaruddin Nasution, S.H., M.H., Kapolres AKBP. Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.IK., M.KP., Kajari Muhammad Muchsin, S.H., M.H. dan Dandim 02/04 DS diwakili Danramil 13/TT.

IMG-20240708-WA0017_11zon

“Pemerintah Kota (Pemko) , Sumut sudah melaksanakan penandatanganan hibah dari Pemko kepada (Komisi Pemilihan Umum) dan (Badan Pengawas Pemilu) pada Jumat kemarin,” ujar Ketua , H Sopian Kepada .com , Senin (13/11/2023) di Kantor Jl. Rumah Sakit Umum

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kesempatan itu Pj. Walikota Drs. Syarmadani, M.Si. mengatakan ini merupakan suatu bentuk komitmen bersama dan seiring dengan waktu yang dijalankan, kiranya mampu melakukan persiapan dengan lebih baik.

IMG_20240610_222601_11zon

“Hanya saja kita juga perlu mengantisipasi perubahan, tahapan-tahapan eksternal kita perhatikan, jika kemungkinan ada perubahan jadwal Pilkada,” ujar Pj. Walikota.

Sementara, Ketua Kota H. Sofyan mengungkapkan, bahwa hibah akan dipergunakan sesuai peruntukkannya, sesuai dengan Juknis (petunjuk teknis).

Baca Artikel Lainnya :