IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

.COM | – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus intensifkan pemberantasan yang beredar di masyarakat.

Pemberantasan barang kena cukai ilegal dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B , di wilayah Kecamatan Sambeng, Kamis (4/7/2024)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dari razi tersebut, sebanyak 5.780 di Kabupaten berhasil diberantas.

IMG-20240708-WA0017_11zon

Operasi dilakukan dengan memeriksa empat toko kelontong. Yangmana hasil temuan tersebut langsung disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B .

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seluruh barang didapati , karena tidak dilekati pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dilekati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

IMG_20240610_222601_11zon

“Mengingat kembali bahwa rokok ialah barang kena cukai jadi peredarannya harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Gempur akan terus kami lakukan agar menghentikan peredaran terutama di Kabupaten ,” tutur Kepala Satpol PP Kabupaten Jarwito.

Baca Artikel Lainnya :