BeritaSiber.com – Pemkab Malang angkat bicara soal jeritan ribuan korban gempa Malang selatan 2021 berkekuatan M 6,1 yang belum tersentuh bantuan. Pemkab mengakui untuk sementara ini bantuan yang diberikan hanya untuk rumah korban dengan kategori rusak berat.
“Untuk sementara ini, bantuan dari pemerintah pusat hanya untuk rumah korban gempa dengan kategori rusak berat. Besarannya Rp 50 juta sesuai janji Bapak Presiden Joko Widodo,” jelas Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto kepada detikJatim, Kamis (19/1/2023).
Didik menambahkan, untuk jumlah penerima bantuan telah melalui proses verifikasi yang kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat.
“Untuk rusak berat penerima bantuan jumlahnya kurang lebih ada 993 rumah. Sekarang sudah proses yang nantinya ditransfer langsung kepada penerima bantuan,” imbuhnya.
Ditanya soal keluhan warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Didik mengaku sudah mengetahui dan langsung merespons dengan pendataan ulang.
“Sudah itu (Sumbertangkil), sekarang tengah berproses untuk dilakukan pendataan ulang. Setelah kami ketahui ada perbedaan data di lapangan,” tegasnya.
Didik mengaku Pemkab Malang tengah dihadapkan pada persoalan untuk mengatasi warga yang menjadi korban gempa bumi 2021 lalu setelah ada keputusan pemerintah pusat realisasi bantuan bagi korban dengan kerusakan rumah kategori sedang dan ringan dibebankan kepada pemerintah daerah.
Di sisi lain, kata Didik, pemerintah daerah jelas tidak mampu mengakomodir ribuan warga terdampak gempa bumi yang rumahnya mengalami rusak sedang dan ringan mengingat kemampuan neraca keuangan Kabupaten Malang.
Tim Redaksi