Beritasiber.com | LAMONGAN – Usut dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan ke tiga lokasi.
Selain menggeledah ruangan kantor Dinas Perkim dan Cipta Karya Lamongan, KPK juga menggeledah tempat rumah dinas (rumdin) bupati hingga ke sejumlah ruangan di gedung Pemkab Lamongan.
Menurut keterangan resmi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi kepada awak media, kedatangan KPK ke Lamongan itu dalam rangka mencari dokumen atau bukti berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun 2017 – 2019.
“Jadi sebagaiman yang diketahui kemarin (KPK) melakukan penggeledahan selain dari kantor dinas Perkim juga ke rumah dinas Bupati dalam rangka untuk mencari dokumen atau bukti berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemkab tahun 2017 – 2019 pada masa pemerintahan Bupati Fadeli,” jelasnya Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Kamis (14/09/2023).
Tim Redaksi