Beritasiber.com LAMONGAN – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya dan Rumah Dinas Bupati Lamongan, Rabu (13/9/2023) kemarin. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi akhirnya buka suara.
Ditemui usai menghadiri pengukuhan Komunitas Pembaca di Dinas Arsip dan Perpusda Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan KPK itu untuk mencari dokumen terkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan pada tahun 2017 -2019.
“Jadi sebagaiman yang diketahui kemarin (KPK) melakukan penggeledahan selain dari kantor dinas Perkim juga ke rumah dinas Bupati dalam rangka untuk mencari dokumen atau bukti berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemkab tahun 2017 – 2019 pada masa pemerintahan Bupati Fadeli,” jelasnya Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Kamis (14/09/2023).
Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Rumdin Bupati Lamongan selama 6 jam sejak dimulai.sekitar pukul 14.30 WIB usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan.
Tim Redaksi