IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

Beritasiber.com – Pasca insiden ambruknya jembatan penghubung antar desa yang berada di Dusun Jogo , Kecamatan yang dilewati truk beberapa hari lalu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten merespon kejadian tersebut.

Hal ini seperti disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Burhanuddin. Ia menyatakan, info yang didapat dari pemerintah desa setempat jembatan yang ambruk tersebut memang sudah tidak layak pakai, termasuk jembatan lama karena dibangun pada tahun 1987 silam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Nanti akan kita usulkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar menjadi prioritas pembangunan dan sesegera mungkin bisa difungsikan kembali,” kata Burhanuddin, Rabu (06/09/2023).

IMG-20240708-WA0017_11zon

Saat ditanya, terkait adanya sanksi terhadap truk bermuatan beton milik rekanan proyek PJU yang tiba – tiba nyelonong masuk melewati jembatan Dusun Jogo hingga ambruk tersebut, Burhanuddin mengatakan, itu bukan domain komisi C.

Baca Artikel Lainnya :