Beritasiber.com LAMONGAN – Pasca insiden ambruknya jembatan penghubung antar desa yang berada di Dusun Jogo Desa Jubelkidul, Kecamatan Sugio yang dilewati truk beberapa hari lalu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan merespon kejadian tersebut.
Hal ini seperti disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan Burhanuddin. Ia menyatakan, info yang didapat dari pemerintah desa setempat jembatan yang ambruk tersebut memang sudah tidak layak pakai, termasuk jembatan lama karena dibangun pada tahun 1987 silam.
“Nanti akan kita usulkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan agar menjadi prioritas pembangunan dan sesegera mungkin bisa difungsikan kembali,” kata Burhanuddin, Rabu (06/09/2023).
Saat ditanya, terkait adanya sanksi terhadap truk bermuatan beton milik rekanan proyek PJU yang tiba – tiba nyelonong masuk melewati jembatan Dusun Jogo hingga ambruk tersebut, Burhanuddin mengatakan, itu bukan domain komisi C.
Tim Redaksi