IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

Beritasiber.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres menggelar bersama karyawan Pabrik rokok MPS KUD Tani Mulyo , Jumat (27/10/2023).

Dalam kegiatan ini Satlantas Polres memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait berbagai aturan dan prosedur terkini yang berkaitan dengan lalu lintas kendaraan bermotor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Salah satu topik yang diangkat dalam acara tersebut adalah persyaratan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja dalam kasus .

IMG-20240708-WA0017_11zon

Menurut AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan santunan Jasa Raharja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Antara lain adalah mengemudikan kendaraan melawan arus, tidak memiliki surat izin mengemudi (), menggunakan kendaraan yang dimodifikasi secara ekstrem, dan berkendara dengan cara yang tidak wajar seperti atau free style,” jelasnya.

IMG_20240610_222601_11zon

Kasatlantas Polres didampingi KBO Lantas Iptu Fifin Yuli Subagiyo, Kanit Gakkum Ipda Hadi Siswanto, dan Kaur Min Lantas Ipda Debhi. S.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut, disosialisasikan juga cara konfirmasi Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE). AKP Gana menuturkan, proses konfirmasi ETLE dapat dilakukan melalui halaman ketiga surat konfirmasi tilang ETLE dengan mengikuti tautan yang tersedia. Pelanggar hanya perlu memindai barcode yang tertera pada surat konfirmasi untuk menyelesaikan proses konfirmasi.

Baca Artikel Lainnya :