BeritaSiber.com LAMONGAN – Guna mempermudah masyarakat mengetahui informasi seputar pelayanan, Samsat Lamongan meluncurkan aplikasi Lampion (LAyanan sAMsat melalui aPlIkasi ONline).
Lewat aplikasi Lampion ini, masyarakat dapat mempermudah mengetahui informasi seputar pelayanan di kantor Samsat, seperti info pelayanan, info kendaraan bermotor (PKB), Cek E-TBPKP, cek nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), perekaman nomor telepon, hingga blokir lapor jual tanpa harus ke kantor Samsat.
Kepala UPT PPD Lamongan Bapenda Prov Jatim, Y. Gunadi menyampaikan, aplikasi Lampion ini merupakan kolaborasi inovasi bersama dari UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur Lamongan bersama Samsat Lamongan sebagai upaya memudahkan serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat secara langsung.
“Untuk proses digitalisasi layanan melalui aplikasi Lampion ini masih tahap awal yang nantinya akan terus dikembangkan sebagai upaya mempermudah dalam pelayanan terhadap masyarakat,” kata Gunadi kepada BeritaSiber.com, Rabu (22/11/2023).
Tim Redaksi