Beritasiber.com LAMONGAN – Dugaan perselingkuhan antara salah satu perangkat desa dan warga di Desa Sukorejo Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan akhirnya dilakukan mediasi secara tertutup yang berlangsung di kantor kepala desa setempat. Selasa (25/07/2023). Dugaan perselingkuhan antaraperangkat desa berinisial SHT dan warga MZT berlangsung hampir 2 bulan, yakni bulan Mei 2023.
Mediasi sendiri dihadiri oleh semua perangkat desa, perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat serta dihadiri oleh pejabat muspika tersebut yang semula berlangsung terbuka, akhirnya dilakukan secara tertutup sehingga hal ini mendapatkan penolakan dari sejumlah warga.
Ketika mediasi secara tertutup dilaksanakan didalam ruang kerja kepala desa, diluar sekelompok warga masyarakat yang merasa kurang puas melakukan protes dengan menggelar spanduk dan meminta upaya mediasi dilakukan secara terbuka.
“Kami sangat kecewa atas mediasi hari ini yang rencananya terbuka ternyata dilaksanakan secara tertutup, seharusnya fair, apa yang terjadi pembicaraan didalam kami gak tahu mas, dan kami sangat kecewa,” ujar Johan salah satu warga setempat.
Hadi Gunarto, Kanit Reskrim dari Polsek setempat memohon maaf kepada awak media yang melakukan peliputan dilokasi, Ia mengatakan jika proses mediasi masih berlangsung dilakukan secara tertutup guna menghargai pihak terkait.
“Mohon maaf ya para teman-teman media, ini mediasi dilakukan secara tertutup karena masih isu jadi kita menghargai privasi pihak-pihak yang diduga melakukan perbutaan asusila, jadi nanti kalau mediasi sudah selesai kita persilakan masuk,” tegas Ndan Hadi panggilan akrabnya.
Tim Redaksi