Beritasiber.com LAMONGAN – Masyarakat Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan menyampaikan keluhan terkait seringnya terjadinya kegiatan perguruan silat yang mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Mereka merasa prihatin dengan dampak dari kegiatan tersebut, terutama yang berlangsung di sepanjang jalan umum, yang menyebabkan ketidaknyamanan dan gangguan bagi pengguna jalan lainnya.
Keluhan ini disampaikan dalam acara Jumat Curhat yang digelar oleh Kapolsek Sambeng, Iptu Suroto, di warung Sentana Dusun Sambeng, Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng, Jumat (28/07/2023).
Acara ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi serta meminta solusi dan tindakan dari pihak kepolisian.
Salah satu warga Yuda dari Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, mengeluhkan kegiatan perguruan silat yang seringkali mengganggu kenyamanan dan keamanan di jalan.
Ia meminta agar aparat kepolisian dapat melakukan tindakan yang tepat untuk mencegah tawuran dan pengrusakan fasilitas umum yang seringkali terjadi akibat kegiatan tersebut.
Hal sama juga dikeluhkan Budi, warga Desa Garung, juga menyampaikan keluhannya terkait maraknya kegiatan perguruan silat selama bulan Syuro. Selama pelaksanaan acara sah-sahan anggota perguruan silat, ada pihak penggembira yang mengadakan arak-arakan di jalan, yang berpotensi menimbulkan gesekan dengan perguruan silat lain dan masyarakat secara umum.
Ia memohon kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Sambeng, untuk menertibkan kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan tindak pidana dan ketidaknyamanan di masyarakat.
Tim Redaksi