Beritasiber.com LAMONGAN – Selain menggeledah Dinas Perkim dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (13/09/2023).
Di Dinas Perkim dan Cipta Karya, rombongan KPK datang sekitar pukul 11.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB. Sebanyak sembilan petugas KPK di kawal dua orang anggota kepolisian melakukan penggeledahan selama kurang lebih sekitar 3 jam itu.
Usai melakukan penggeledahan, secara bergantian, pihak KPK keluar masuk membawa sejumlah barang diduga hasil penggeledahan di Dinas Perkim dan cipta karya. Di antaranya 2 koper hitam dan biru muda, 1 tas wanita, 1 bungkus plastik merah, 2 ransel, dan sebuah karton kardus. Seusai membawa barang, rombongan tersebut kemudian keluar dari kawasan Kantor Dinas Perkim dan bertolak ke rumah dinas bupati.
Di rumah dinas Bupati Lamongan, penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 6 jam, dari pukul 14.35 WIB hingga 20.40 WIB rombongan KPK tampak keluar.
Tidak diketahui apa yang dibawa KPK dalam penggeledahan itu. Pihak keamanan mengusir awak media dan menyuruh untuk di luar area rumah dinas.
Tim Redaksi