IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

Beritasiber.com – Selain menggeledah Dinas Perkim dan Cipta Karya Kabupaten , Komisi Pemberantasan () juga menggeledah rumah dinas , yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, , , Rabu (13/09/2023).

Di Dinas Perkim dan Cipta Karya, rombongan datang sekitar pukul 11.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB. Sebanyak sembilan petugas di kawal dua orang anggota kepolisian melakukan penggeledahan selama kurang lebih sekitar 3 jam itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Usai melakukan penggeledahan, secara bergantian, pihak keluar masuk membawa sejumlah barang diduga hasil penggeledahan di Dinas Perkim dan cipta karya. Di antaranya 2 koper hitam dan biru muda, 1 tas wanita, 1 bungkus plastik merah, 2 ransel, dan sebuah karton kardus. Seusai membawa barang, rombongan tersebut kemudian keluar dari kawasan Kantor Dinas Perkim dan bertolak ke rumah dinas bupati.

Di rumah dinas , penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 6 jam, dari pukul 14.35 WIB hingga 20.40 WIB rombongan tampak keluar.

IMG-20240708-WA0017_11zon

Tidak diketahui apa yang dibawa dalam penggeledahan itu. Pihak keamanan mengusir awak media dan menyuruh untuk di luar area rumah dinas.

Baca Artikel Lainnya :