IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

.COM | – Tersangka pencabulan terhadap anggota keluarganya sendiri yang masih di bawah umur di sudah ditahan polisi.

Keempat tersangka tersebut diantaranya ME (49) ayah korban, MNA (17) saudara laki-laki, serta IW (43) dan MR (49) yang tak lain kedua pamannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Para tersangka pencabulan di terhadap anggota keluarganya sendiri yang masih di bawah umur, ternyata perbuatan biadab yang dilakukan keempat tersangka sudah melakukan tindakan bejatnya sejak 2020 lalu.

IMG-20240708-WA0017_11zon

Kasat Reskrim Polrestabes menuturkan, pada awalnya kasus ini dilaporkan dengan prasangka pencabulan. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan medis, petugas menemukan luka lecet di bagian vital korban.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Dari hasil tersebut, kemudian pihak penyidik mengubah prasangka kasus ini menjadi pencabulan dan pemerkosaan,” ujarnya.

IMG_20240610_222601_11zon

Lebih lanjut mengatakan, perbuatan pencabulan dan pemerkosaan itu dialami oleh korban yang kini berusia 13 tahun itu, diawali oleh saudara laki-lakinya.

“Berawal dari kakak kandung yang menyetubuhi korban sejak kelas 3 SD. Kemudian ayah kandung korban dan dua paman korban yang melakukan pencabulan dengan cara memegang dan meremas bagian tubuh korban,” ujar Hendro waktu ungkap kasus di Mapolrestabes , Senin (22/01/2024).

Diungkapkan AKBP Hendro, bahwa aksi bejat satu keluarga tersebut dilakukan berulang kali. Namun tidak dilakukan secara bersama-sama. Yang paling memprihatinkan, keempat tersangka ini saling mengetahui tindakan biadab yang mereka lakukan kepada bocah itu.

“Sebenarnya mereka saling tahu, tapi tidak saling membahas,” tambah Hendro.

Aksi pencabulan dilakukan terakhir kali oleh saudara laki-lakinya pada awal Januari 2024. Pada saat itu tersangka mengaku dalam keadaan mabuk saat ingin mencabuli adiknya.

“Namun karena korban sedang menstruasi. Kemudian kakak korban memasukkan alat vitalnya ke mulut korban,” jelas Hendro.

Baca Artikel Lainnya :