BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Bidang Perekonomian dan Keuangan, Rini Hapsari menegaskan dan mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Yogyakarta, mewajibkan semua SKPD dan instansi lainnya yang berada dibawah naungan Pemko Yogyakarta, untuk segera menggunakan produk air minum kemasan Perusahaan Air Minum Daerah Tirtamarta, merk Air Jogja.
Menurutnya, jelas sekali PDAM Tirtamarta adalah Perusahaan Umum Daerah, atau BUMD yang seluruh modalnya dimiliki daerah dan tidak terbagi atas saham. Yang diproduksi Tirtamarta layak dan teruji, justru yang gunakan dimulai berawal dari Pemerintah sendiri.
“Kalau dibeli dalam oleh pemerintah sendiri untuk stok minumannya di setiap SKPD, keuntungan atau pendapatannya kan pulang ke pemerintah sendiri juga kan. Bertambah juga PAD tentunya.” tutur Rini Hapsari, Senin (20/05/2024).
Meskipun sudah memiliki produk Air Jogja, pihaknya menyayangkan masih terlihat banyak dibeberapa instansi pemerintah termasuk sekretariat DPRD sendiri, yang menggunakan air isi ulangnya merk produk berbeda.
“Saya di Komisi B DPRD Yogykarta sekalgus sebagai mitra kerja pemerintah sendiri, mendorong dilakukannya dan dibentuknya kebijakan, apakah itu Perwal atau Instruksi Walikota, agar diwajibkan menggunakan produk andalan pemerintah sendiri, seperti air minum Air Jogja,” kata Rini yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Yogyakarta itu.
Senada juga disampaikan salah satu perangkat pemerintah yang namanya tidak mau dicantumkan, meminta agar Pemerintah Kota Yogyakarta membuat regulasi untuk penggunaan air minum milik Perumda Tirtamarta, merk Air Jogja, disetiap pertemuan dan fasilitas air minum di dalam kantor.
“Ini kelemahan dari pemangku kebijakan, kalau ada ketegasan dari pemimpin tentunya kita ikuti kebijakan penggunaan air minum produksi kita sendiri. Toh airnya bagus dan sehat, saya minum Air Jogja juga mas, PH nya 8 mas. Dan bagus untuk yang punya penyakit lambung,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan amatan awak media di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih terlihat kemasan air minum isi ulang merk lain.
Seperti diketahui, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtamarta Yogyakarta secara resmi meluncurkan produk air minum dalam kemasan miliknya yang diberi nama ‘Air Jogja‘.
Peluncuran tersebut dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo yang didampingi oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi dan Direktur Utama Perumda PDAM Tirtamarta, Majiya, Sabtu (30/2/2023) lalu.
Pada kesempatan tersebut Penjabat Wali Kota Yogya sangat menyambut baik dan mengapresiasi produk ‘Air Jogja‘ milik PDAM Tirtamarta. Menurutnya dengan diluncurkannya produk tersebut menandakan PDAM Tirtamarta terus melakukan inovasi untuk memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat.
Tim Redaksi