“Dari kegiatan kami ini menunjukan bahwa implementasi kurikulum di sekolah telah dilaksanakan dengan optimal dan sedang berlangsung, walaupun dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan dan hambatan,” jelasnya.
“Kunci keberhasilan dari adanya penerapan kurikulum di sekolah penggerak adalah dari kepala sekolah dan guru-gurunya harus memiliki kemauan untuk melakukan Perubahan. Kepala sekolah selaku pemimpin harus dapat merubah mindset sumber daya manusia yang ada di sekolah tersebut untuk mau melakukan perubahan sehingga kurikulum merdeka dapat diterapkan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pendidikan adalah salah satu cara manusia untuk “bertahan hidup” agar dapat beradaptasi dengan perubahan zaman yang begitu pesat.
Pendidikan yang ada di Indonesia tercantum pada UU No. 20 Tahun 2003. Untuk mencapai tujuan pendidikan, dibutuhkan kurikulum yang mempermudah proses pendidikan.
Kurikulum merupakan “ruh” pendidikan yang harus dievaluasi secara inovatif, dinamis, dan berkala sesuai dengan perkembangan zaman dan IPTEKS, kompetensi yang diperlukan masyarakat dan pengguna lulusan.
Perubahan kurikulum–dengan demikian–menjadi keniscayaan. Bahkan, perkembangan IPTEKS yang sangat cepat tidak lagi memungkinkan dunia pendidikan berlama-lama dengan “zona nyaman” kurikulum yang berlaku.
Transformasi Kurikulum 2013 (K-13) menuju Kurikulum Merdeka menjadi trending topic di dunia Pendidikan akhir-akhir ini. Transformasi kurikulum tersebut juga berimbas pada Pendidikan Agama Islam (PAI).
Kehadiran kurikulum merdeka tidak untuk didikotomikan, apalagi dipolitisir. Keduanya justru harus disinergikan dan dikompromikan dengan proyeksi tercapainya kualitas pendidikan nasional yang unggul.
Tim Redaksi