BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Jelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri Lamongan mengumumkan capaian kinerja prestasi selama tahun 2023.
Hal ini menegaskan komitmen Kejari Lamongan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai penegak hukum yang menganut prinsip penegakan hukum humanis dan modern di berbagai bidang, Jumat (29/12/2023)
Kajari Lamongan Dyah Ambarwati melalui Kasi Intel Fadly Arby menyatakan, sepanjang tahun 2023 ini adalah untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Lamongan sebagai salah satu instansi penegak hukum yang mengusung penegakan hukum humanis dan modern.
Menurut Fadly sapaan akrabnya, capaian kinerja masing-masing bidang di Kejaksaan Lamongan, pada Bidang Pembinaan selama kurun waktu tahun 2023, realisasi setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni sejumlah Rp. 647.031.760, dari target Rp. 617.480.000.
“Setoran PNBP tersebut berasal dari Pendapatan Denda Pelanggaran Lalu Lintas, Pendapatan Denda Hasil Tindak Pidana lainnya, Pendapatan Biaya Perkara, Pendapatan Penjualan Barang Rampasan, Pendapatan Uang SItaan Tindak Pidana lainnya yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan,” katanya.
Capaian lainnya, lanjut Fadly, pada bidang Intelijen telah melakukan pengamanan pelaksanaan tahapan pemilu 2024 dengan membentuk Posko Pemilu 2024 di Kejaksaan Negeri Lamongan.
“Kami juga memberikan optimalisasi pelayanan hukum di masyarakat dengan melakukan Program Jaksa Masuk Sekolah dan Program Jaksa Masuk Pesantren di beberapa sekolah dan pesantren yang ada di Kabupaten Lamongan,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, ada juga program Jaksa Menyapa yang kegiatan disiarkan secara live di Radio Suara Lamongan dengan tema Jaksa Jaga Desa dan Restorative Justice. Penyuluhan hukum juga dilakukan di beberapa kecamatan di Lamongan, dan juga melakukan pengawasan aliran kepercayaan Masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan dengan mengadakan 2 kali pertemuan dengan para penghayat aliran kepercayaan.
*Kejaksaan Negeri Lamongan juga melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis di 5 Proyek Strategis Kabupaten Lamongan yaitu, 4 pembangunan Jamula dan 1 Pembangunan Rumah Sakit di Brondong,” tuturnya.
Lebih lanjut Fadly memaparkan di Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lamongan selama tahun 2023, telah memperoleh persetujuan dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelesaian perkara secara restorative justice sebanyak 5 (lima) perkara.
“Bahwa atas 5 (lima) perkara tersebut didominasi oleh perkara kekerasan,” jelasnya.
Masih di bidang pidana umum, lanjut Fadly, bahwa selama tahun 2023, terdapat beberapa perkara yang menarik perhatian publik diantaranya, perkara pembunuhan berencana di wilayah Dateng Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan serta penganiayaan terhadap personel TNI AL di wilayah Babat.
Tim Redaksi