Beritasiber.com LAMONGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan merespon terkait maraknya pemberitaan perihal Rumah Potong Hewan-Unggas (RPH-U) Kabupaten Lamongan.
Hal ini seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen MHD Fadly Arby saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
“Sudah ada laporan yang masuk terkait RPH- U Lamongan, itu ditangani intel. Tinggal menunggu keluar sprint saja dari ibu Kajari Lamongan,” ucap Kasi Intel MHD Fadly sapaan akrabnya, Jumat (01/09/2023).
Mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan itu mengatakan, setelah keluar sprint pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak – pihak terkait untuk dimintai keterangannya.
Tim Redaksi