Beritasiber.com MALANG – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Kota Malang, Eko Budisusanto, SH, MH, melakukan pengecekan lapangan terhadap pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi Pasar Buku Wilis, Rabu Siang (30/8/2023).
Pekerjaan revitalisasi ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang dan merupakan salah satu dari Proyek Strategis Daerah yang diawasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang. Pengawasan dilakukan dengan bantuan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Dalam pengecekan lapangan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto didampingi oleh staf intelijen, Rudy Usman Az-zakky, S.Kom, CHFI. Pengecekan lapangan ini juga dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Mochamad Baihaqie, S.E., Konsultan Pengawas Widyotomo Hayuningtiyas, S.T., serta kontraktor pelaksana, Aditya Bagus Nurreza.
Dari hasil pengecekan, terungkap bahwa proses pekerjaan revitalisasi Pasar Buku Wilis mengalami deviasi sebesar 6,78% dari perencanaan yang telah disepakati dalam kontrak.
Tim Redaksi