BERITASIBER.COM | JAKARTA – Seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar berinisial IS dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat.
Alasan pemecatan Hakim tersebut lantaran setelah dua kali terbukti selingkuh. Oknum Hakim berinisial IS menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) karena selingkuh. Hasil sidang MKH yang digelar 10 Desember 2020 lalu, IS telah dijatuhi sanksi nonpalu selama dua tahun.
“Menjatuhkan dengan sanksi disiplin berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim, kepada hakim terlapor,” kata pimpinan Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Hakim Agung Yasardin, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa (23/01/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini berawal ketika IS bertugas di Jayapura dan disana melakukan perselingkuhan dengan perempuan berinisial M. Saat itu, M melakukan gugatan cerai kepada suaminya. Sementara IS adalah hakim anggota perkara tersebut. Tidak hanya itu, IS juga sempat terbukti memalsukan akta perceraian demi bisa berhubungan dengan M.
Setelah mendapatkan bukti perselingkuhan yang cukup, istri IS melaporkan perbuatan perselingkuhan suaminya ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Kemudian Hakim Tinggi Agama Makassar itu dibawa ke MKH. Dalam sidang, IS mengajukan saksi meringankan yaitu istri sendiri yang juga sebagai pelapor.
Dalam sidang, IS menyampaikan pembelaanya secara lisan berupa pengakuan, penyesalan, dan permohonan maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Hakim Pengadilan Agama dalam kesempatan itu berjanji akan berubah menjadi pribadi yang baik. IS juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. MKH kemudian menjatuhkan sanksi nonpalu selama dua tahun di PTA Makassar. Alih-alih berubah, IS malah kembali mengulang kesalahan yang sama karena masih berhubungan dengan M.
Puncaknya, karena masih curiga atas perbuatan suaminya, pelapor yang masih istri sah IS bersama anak-anak mereka membututi IS yang sedang berkunjung ke rumah adik M pada 15 Juni 2022. Pada saat itu IS tertangkap basah sedang berada di rumah adik M. Saat itu, diketahui M berada di rumah tersebut.
Tim Redaksi