BeritaSiber.com, LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus upayakan penuntasan hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat diyakini dapat menepis sengketa tanah serta lenyapkan mafia tanah.
Sebanyak 154 sertifikat tanah diserahkan secara langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Kamis (4/5) di Pendopo Lokatantra.
Secara terperinci meliputi 50 PTSL di Desa Kedali Kecamatan Pucuk, 50 sertifikat waqaf, 3 bidang sertifikat BMN, 1 bidang sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Lamongan yang diterima langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dan 50 sertifikat Pemerintah Desa Pendowolimo Kecamatan Karangbinangun.
Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes, hadirnya program sertifikat tanah atau PTSL ini dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan hak tanah secara resmi. Selain itu juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi pada masyarakat karena adanya sertifikat tanah yang resmi dapat dijadikan sebagai modal usaha.
“Program ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan hak atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat tanah secara otomatis tidak akan ada sengketa tamah dan mafia tanah, selain itu juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi karena dapat membantu modal usaha,” tutur Pak Yes saat menyampaikan sambutan.
Tim Redaksi