Beritasiber.com LAMONGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Andy Firasadi, SH, MH tegaskan siap membuka ruang lebar-lebar kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat miskin jika mengalami kendala terkait hukum. Baik pidana maupun sengketa hukum lain.
“Silahkan hubungi saya, saya siap mengawal untuk masyarakat karena ini kewajiban tugas dan fungsi seorang wakil rakyat. Terlebih di Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan dan persoalan hukum,” kata Bang Andi sapaan akrabnya saat menggelar workshop bantuan hukum dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin di Balai Desa Karang Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan. Minggu (17/09/2023).
Dalam kesempatan itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim dari Dapil Lamongan Gresik menjelaskan, tugas dan fungsi seorang wakil rakyat. Di Komisi A misalnya, yang membidangi masalah pemerintahan dan persoalan hukum.
Andy menjelaskan, tugas seorang anggota Dewan diantaranya, menyerap aspirasi, menerima pengaduan dan menindaklanjuti tanpa mendiskriminasi.
“Ketika ada pengaduan harus dan wajib ditindaklanjuti oleh anggota Dewan tanpa diskriminasi,” tegas pria yang juga anggota Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) Jatim.
Lebih lanjut Andy menyebut, dirinya kerap mengawal beberapa persoalan hukum bagi masyarakat baik di Lamongan dan Gresik maupun di luar Dapilnya. Mulai kasus pelecehan anak di bawah umur, persoalan guru PPPK hingga persoalan hukum yang lain.
Tim Redaksi