IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

BeritaSiber.com LAMONGAN – Gerai UMKM Lamongan berikan pendampingan pengajuan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Lamongan.

Kegiatan yang berlangsung di Kuliner Godong Jati Lamongan disambut antusias para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Lamongan. Pasalnya mereka bisa memiliki izin usaha dengan dibantu pengurusan perijinan usaha oleh Gerai UMKM Lamongan. Sabtu (17/06/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seperti disampaikan Munif pelaku UMKM pengusaha keripik olahan buah asal Demangan Residence Lamongan. Ia merasa senang bisa bergabung di dalam grup UMKM Lamongan terlebih bisa hadir mengikuti dan bisa dibantu dalam pengurusan izin usaha.

IMG-20240708-WA0017_11zon

“Tentunya senang sekali perijinan usaha bisa dibantu melalui Gerai UMKM Lamongan. Saya mengawali usaha keripik olahan buah ini baru 3 bulan, semoga setelah bergabung dengan Gerai UMKM terlebih bisa mendapatkan izin secara lengkap. Kedepan produk saya bisa semakin luas pemasarannya,” ungkap Munif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Senada juga disampaikan Ramini pelaku UMKM produk rempeyek dan keripik mbothe dari olahan umbi-umbian warga Kopen Kecamatan Mantup.

IMG_20240610_222601_11zon

Ia mengaku datang bersama temannya yang sama-sama dari Kecamatan Mantup. Menurutnya kegiatan ini sangat bermanfaat terlebih bagi pelaku UMKM yang masih belum memiliki izin usaha secara lengkap.

“Semoga setelah ini, pemasaran terhadap produk saya bisa semakin luas dan lebih aman karena sudah mengantongi izin usaha dengan lengkap,” kata Ramini.

Baca Artikel Lainnya :