Beritasiber.com LAMONGAN – Audiensi Pengurus Cabang (PC) PMII Lamongan dengan DPRD Lamongan dan beberapa OPD di kantor banggar terkait carut marutnya penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT belum membuahkan hasil yang maksimal.
Dalam audiensi Senin (14/8) yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lamongan, H Abdul Ghofur dan dihadiri Ketua Komisi D Abdul Shomad, Ketua Komisi B dan Sekretaris Komisi B Anshori, Kepala Dinsos Lamongan Hamdani Azhari dan Kepala dinas lainnya, mereka terkesan saling lempar tanggung jawab.
Ketua Umum PC PMII Lamongan Rinaldi saat audiensi menyatakan, sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa penyaluran bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Lamongan pada tahun ini tidak tepat sasaran.
“Ada temuan baru dan fakta di lapangan, bahwa adanya potongan atau pungutan liar dengan kisaran jumlah potongan untuk masing – masing keluarga penerima manfaat (KPM) penerima BLT cukai Rp 150 hingga Rp 300 ribuan,” ucap Rinaldi di kantor banggar DPRD Lamongan, Senin (14/8).
Oleh sebab itu, PMII Lamongan mendesak Inspektorat Lamongan supaya mengambil tindakan tegas sebagaimana fungsinya sebagai pengawasan ketika ada terjadinya potensi kecurangan dalam penyaluran bantuan langsung tunai tersebut.
“Lah, ini lucunya, kadinsos Lamongan justru menyatakan mengeluh dikarenakan overload program dinas sosial. PMII mengecam atas keluhan kadinsos tersebut, dikarenakan hal itu memang menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat birokrasi pemerintahan,” ungkap Rinaldi.
Tim Redaksi